Senin, 27 Juli 2009

Taqdir

Memahami Taqdir & Larangan keras
membahasnya secara mendalam

Taqdir adalah ketentuan dari Allah SWT untuk semua ciptaannya. Karenanya taqdir merupakan salah satu rukun iman. Namun banyak paham-paham di luar islam yang bermain di dalam ranah pengertian taqdir, tidak hanya dari konsep pemahaman filsafat, sampai logika bahkan hawa nafsu. Akhirnya banyak kaum muslimin terjebak dalam memahami taqdir, mereka bersitegang membenarkan satu konsep pengertian tentang taqdir yang menurutnya benar, dan akhirnya bisa jadi merke bimbang terhadap taqdir. kalau sudah begitu maka celakalah keimanan mereka, karena meragukan salah satu dari yang harus mereka imani yaitu Taqdir Allah SWT.

Dalam perjalanan sejarahnya, Islam pernah terkontaminasi pemikiran dari luar Islam tentang memahami masalah taqdir. Sehingga muncul paham yang saling bertolak belakang yaitu paham Jabariyah dan paham Qadariyah.

Paham jabariyah muncul karena terpengaruh dengan pemikiran dari aliran Determinismus dalam Theologis Islam. Paham ini mula-mula timbul di khurasan (Persi) dengan pemimpinnya yang pertama bernama Jaham bin Shafwan dan karena itu madzhab ini disebut juga Madzhab Jahamiyah. Madzhab ini banyak persamaannya dengan Madzhab Qurra dalam agama Yahudi dan Madzhab Yakubiyah dalam agama Kristen.

Ternyata Jaham bin Shafwan mendirikan aliran Jabariyah ini belajar dari seorang Yahudi yang masuk Islam bernama Thalud bin A’sam. Paham Jabariyah ini berpendirian bahwa Allah saja yang menentukan, menetapkan dan memutuskan segala nasib hingga amal perbuatan manusia. Hanya Qudrat dan Iradat Allah yang berlaku. Manusia diibaratkan sevagai kapas yang berterbangan mengikuti tiupan angin. Manusia tidak mempunyai kemampuan memilih jalan hidupnya. Perbuatan baik atau jahat yang dilakukan manusia sudah ditetapkan Allah. Paham Jabariyah melegitimasi pendiriannya dengan berpegang kepada Ayat al-Qur’an surat Ash-Shaffat ayat 96. ”Sesungguhnya Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.” Dalam perkembangan sejarahnya, paham ini berkembang dan banyak diikuti oleh umat Islam.

Setelah itu, muncullah paham lain yang bertolak belakang dengan paham Jabariyah. Paham ini menyebut dirinya dengan nama Indeterminismus Theologis Islam. Dipelopori oleh Ma’bad al Juhani al Bisri dan al Ja’du bin Dirham, sekitar tahun 70 Hijriah atau 689 Masehi. Jika paham Jabariyah menyatakan bahwa semua perbuatan manusia berpangkal kepada Qudrat dari Idarat Allah, maka para penguasa dari golongan ini menyandarkan semua perbuatan dan kedzaliman yang dilakukan, kepada kehendak Allah.

Maka muncullah paham Qadariyah menuntut keadilan dan meletakkan pertanggungjawaban atas perbuatan pelakunya.
Dalam menentang paham Jabariyah, pihak Qadariyah telah melampaui batas dengan menyangkal adanya kekuasaan Allah Swt. mencipta makhluk-Nya, kemudian makhluk itu sendiri yang menentukan segala sesuatu dalam hidupnya. Setelah mencipta, Allah tidak berkuasa lagi atas ciptaan-Nya. Mereka berpendapat bahwa makhluk itu sendiri yang mengatur dirinya melalui hukum sebab akibat. Untuk melegitimasi pendiriannya, paham Qadariyah berperang kepada al-Qur’an surat Ar-Ra’ad ayat 11. ”Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”

Dalam perjalanan sejarah, tidak jarang para pengikut paham Jabariyah bertikai dengan para pengikut paham Qadariyah. Jika pertikaian itu diwarnai oleh emosional, tidak jarang mereka saling menumpahkan darah. Seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi, bilamana masing-masing pihak mengetahui dan menyadari bahwa paham-paham tadi sebenarnya bersumber dari luar Islam yaitu dari falsafah Yunani Kuno, merembes ke dalam agama Yahudi kemudian dibawa oleh Thalud bin A’sam (Yahudi muslim) masuk dan berpengaruh dalam pemikiran umat Islam.

Sebenarnya dalam Islam, untuk memahami taqdir Allah, tidak harus melalui paham Jabariyah maupun paham Qadariyah. Untuk memahami taqdir Allah, dapat dijelaskan sebagai berikut. Bahwa sesungguhnya segala sesuatu yang ada di alam semesta ini bisa terwujud karena memang dikehendaki oleh Allah. Semua itu berdasarkan Iradah Allah. Sekarang marilah kita telaah mengenai Iradah Allah itu.

Sesungguhnya Iradah (kehendak) Allah itu ada tiga lapis yang merupakan satu kesatuan. Lapis pertama disebut Iradah umum yaitu berlakunya SunatuLlah. Bumi, bulan matahari dan bintang-bintang beredar pada orbit masing-masing, itu termasuk SunatuLlah. Api itu panas, air itu mengalir kebawah, benda jatuh ke bumi, itu juga SanatuLlah. Jika ingin pandai harus belajar, jika ingin kaya harus bekerja dan berhemat, itu juga SanatuLlah. Tidak memandang apakah dia seorang muslim ataukah dia seorang kafir, jika giat belajar akan menjadi pandai, jika rajin bekerja akan berhemat akan menjadi kaya.

Selanjutnya, lapis kedua disebut Iradah khusus yaitu berlakunya undang-undang Allah bagi kehidupan manusia, di sebut juga syari’at. Terhadap syari’at Allah ini manusia terbagi menjadi tiga golongan. Ada golongan yang ta’at disebut mu’min, ada golongan yang ingkar disebut kafir, dan ada golongan yang setengah-setengah disebut munafik. Munafik yaitu orang yang tidak sama antara perkataan dan perbuatannya. Manusia diberi kemampuan, kebebasan, dan kesempatan untuk memilih. Hasil pilihannya menjadi tanggung jawabnya.
Jadi Allah tidak memaksa manusia harus pilih yang mana. Pemilihan diserahkan sepenuhnya kepada manusia dengan dibekali akal dan qalbu. Jika ada manusia dengan akal dan qalbunya manjatuhkan pilihan jadi kafir, risiko ditanggung sendiri. Sedangkan yang memilih menjadi seorang mu’min, hasilnya juga dinikmati sendiri.

Selanjutnya, lapis ketiga disebut Iradah super khusus yaitu berlakunya hak prerogatif Allah. Dalam kehidupan sehari-hari, di suatu negara Republik, Presiden mempunyai hak prerogatif dan bisa digunakan untuk membatalkan berlakunya hukum yang berdasarkan undang-undang yang berlaku. Sebagai contoh : seorang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan. Tentu pengadilan menjatuhkan putusan berdasarkan undang-undang. Kemudian yang bersangkutan mengajukan grasi kepada Presiden. Dengan hak prerogatifnya, presiden mengubah hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.

Jika seorang Presiden mempunyai hak prerogatif, tentulah Allah yang Maha Pencipta Alam Semesta mempunyai hak prerogatif yang tidak bisa diganggu gugat. Jika kepada Presiden diajukan yang namanya grasi, maka seorang hamba Allah untuk menghadirkan hak prerogatif Allah yaitu dengan melalui do’a yang diikuti dengan ikhtiar yang sungguh-sungguh. Jadi taqdir Allah itu didahului dengan usaha sungguh-sungguh dibarengi dengan do’a yang bersungguh-sungguh pula. Inilah pemahaman taqdir dalam Islam secara tepat dan benar. Insya Allah

Larangan keras memnahas terlalu dalam masalah taqdir
Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali

Diriwayatkan dari Amir bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya, ia berkata, "Rasulullah saw. keluar menemui para sahabatnya yang sedang bertengkar tentang takdir. Maka wajah beliau memerah seperti delima karena marah. Beliau bersabda, 'Untuk inikah kalian diperintahkan atau untuk inikah kalian diciptakan? Kalian membenturkan sebagian dari Kitabullah dengan sebagian lainnya. Inilah yang membinasakan ummat-ummat sebelum kalian'."

Abdullah bin Amr berkata, "Tidaklah aku berkeinginan untuk tidak hadir di majelis yang dihadiri Rasulullah sebagaimana aku tidak ingin hadir di majelis tersebut," (Shahih ligharihi, HR Ibnu Majah [85]).

Diriwayatkan dari Nabi saw. beliau bersabda, "Jika diperbincangkan tentang sahabatku maka hentikanlah, jika diperbincangkan tentang ilmu nujum maka hentikanlah, dan jika diperbincangkan tentang takdir, maka hentikanlah," (Hasan, lihat kitab ash-Shahihah [34]).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, "Rasulullah saw. bersabda, 'Tundalah perbincangan tentang takdir untuk seburuk-buruk umatku di akhir zaman'," (ash-Shahihah [1124]).

Kandungan Bab:
1. Larangan keras terlalu dalam membahas tentang masalah takdir. Wajib menahan diri ketika masalah itu diperbincangkan, karena perselisihan dalam masalah ini merupakan sifat seburuk-buruk ummat ini.
Ath-Thahawi berkata dalam kitab akidahnya, "Asas utama dalam masalah takdir adalah rahasia Allah Ta'ala pada makhluk-Nya. Tidak ada seorangpun yang mengetahuinya baik malaikat yang didekatkan maupun nabi yang diutus. Terlalu dalam dan asyik membahas masalah itu merupakan sebab kehinaan, tangga menuju hirman (tidam mendapat berkah) dan saluran menuju kejahatan. Maka sungguh berhati-hatilah dalam masalah tersebut baik meneliti, memikirkan ataupun ragu tentang takdir. Karena ALlah telah menutup masalah takdir atas para makhluk dan melarang mereka mencampurinya. Sebagaimana firman Allah Ta'ala, 'Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya, dan merekalah yang akan ditanyai.' (al-Anbiyaa': 23).
Maka barangsiapa bertanya, 'Mengapa Allah melakukan ini? Sungguh dia telah menentang hukum Kitab. Dan barangsiapa menentang hukum Kitab maka ia termasuk orang-orang kafir'."
Ath-Thahawi juga mengatakan, "Celakalah bagi orang yang menjadi lawan bagi Allah dalam masalah takdir. Membahas dan meneliti masalah ini akan merusak hati yang sakit. Sungguh ia telah mencari dengan ilusinya perkara ghaib yagn sangat rahasia. Dan dia akan menjadi orang yang berkata dusta dan dosa dalam masalah ini."

2. Terlalu dalam membahasa masalah takdir termasuk perkara yang dapat memecah belah ummat menjadi berbagai aliran. Allah telah menunjuki para salaf dari ahli sunnah wal jama'ah, para pengikut ahli hadits kepada kebenaran dan al-haq. Dan telah dijelaskan secara terperinci tentang madzhab-madzhab firqah ini mana yang shahih dan mana yang sesat oleh al-Alamah Syaikhul Islam kedua Ibnul Qayyim al-Jauziyah dalam buku Syifaaul 'Alil. Silahkan lihat karena ini adalah masalah yang penting.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 3/393-421.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar